Ketentuan Domain
Domain merupakan Syarat Wajib Untuk Sebuah Website
Namun tidak semua domain bebas digunakan, Terutama untuk domain resmi dalam instansi. Berikut ini daftar Domain Yang Menghasurkan Untuk Diberikan Persyaratan
Digunakan Untuk Akademik, Universitas
- SK Pendirian Lembaga dari Kementerian/Lembaga yang berwenang sesuai Peraturan Perundangan.
- Surat Keterangan Rektor atau Pimpinan Lembaga
- KTP Republik Indonesia (WNI) atau Paspor (WNA)
Comersil dan badan usaha Atau Sejenisnya
- SIUP/TDP/AKTA/NPWP/NIB/Surat Ijin yang setara (cukup salah satu di antaranya)
- KTP Republik Indonesia (WNI) atau Paspor (WNA)
- Sertifikat Merek (bila ada)
Penyedia jasa Telekomunikasi Berlisensi
- KTP Republik Indonesia (WNI) atau Paspor (WNA)
- Surat Izin Prinsip/ Penyelenggaraan Usaha Bidang Telekomunikasi yang diterbitkan oleh Kementerian yang membidangi komunikasi dan informatika
Pribadi Atau Komunitas
- KTP Republik Indonesia (WNI) atau Paspor (WNA)
Untuk Website Sekolahan
- KTP Republik Indonesia (WNI) atau Paspor (WNA)
- Surat Keterangan Kepala Sekolah atau Pimpinan Lembaga
Organisasi
- KTP Republik Indonesia (WNI) atau Paspor (WNA)
- Akta Notaris atau Surat Keterangan dari organisasi yang bersangkutan
Pondok Pesantren
- KTP Republik Indonesia (WNI) atau Paspor (WNA)
- Surat Keterangan pimpinan Pondok Pesantren atau Pimpinan Lembaga
Domain Indonesia menjadi pilihan yang tepat untuk usahamu. Apalagi jika pasar utama pengembangan bisnismu adalah di lokal Indonesia, akan lebih meningkatkan kepercayaan customer kepada websitemu. Selain itu, pilihan nama domain masih tersedia lebih banyak untuk kamu gunakan.