Ketentuan Domain

Domain merupakan Syarat Wajib Untuk Sebuah Website

Namun tidak semua domain bebas digunakan, Terutama untuk domain resmi dalam instansi. Berikut ini daftar Domain Yang Menghasurkan Untuk Diberikan Persyaratan

AC,ID

Digunakan Untuk Akademik, Universitas

  1. SK Pendirian Lembaga dari Kementerian/Lembaga yang berwenang sesuai Peraturan Perundangan.
  2. Surat Keterangan Rektor atau Pimpinan Lembaga
  3. KTP Republik Indonesia (WNI) atau Paspor (WNA)

CO.ID

Comersil dan badan usaha Atau Sejenisnya

  1. SIUP/TDP/AKTA/NPWP/NIB/Surat Ijin yang setara (cukup salah satu di antaranya)
  2. KTP Republik Indonesia (WNI) atau Paspor (WNA)
  3. Sertifikat Merek (bila ada)

NET.ID

Penyedia jasa Telekomunikasi Berlisensi

  1. KTP Republik Indonesia (WNI) atau Paspor (WNA)
  2. Surat Izin Prinsip/ Penyelenggaraan Usaha Bidang Telekomunikasi yang diterbitkan oleh Kementerian yang membidangi komunikasi dan informatika

WEB.ID

Pribadi Atau Komunitas

  1. KTP Republik Indonesia (WNI) atau Paspor (WNA)

SCH.ID

Untuk Website Sekolahan

  1. KTP Republik Indonesia (WNI) atau Paspor (WNA)
  2. Surat Keterangan Kepala Sekolah atau Pimpinan Lembaga

OR.ID

Organisasi

  1. KTP Republik Indonesia (WNI) atau Paspor (WNA)
  2. Akta Notaris atau Surat Keterangan dari organisasi yang bersangkutan

PONPES.ID

Pondok Pesantren

  1. KTP Republik Indonesia (WNI) atau Paspor (WNA)
  2. Surat Keterangan pimpinan Pondok Pesantren atau Pimpinan Lembaga

Domain Indonesia menjadi pilihan yang tepat untuk usahamu. Apalagi jika pasar utama pengembangan bisnismu adalah di lokal Indonesia, akan lebih meningkatkan kepercayaan customer kepada websitemu. Selain itu, pilihan nama domain masih tersedia lebih banyak untuk kamu gunakan.

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *